Cara Menggunakan Aplikasi E-Faktur

Sebelumnya mungkin Anda telah membaca artikel saya sebelumnya mengenai E-faktur memudahkan kita dalam pembuatan faktur, dalam artikel sebelumnya saya telah menjelaskan sedikit mengenai E-faktur dan apaitu e-faktur. Saat ini E-faktur sudah harus dipergunakan oleh setiap wajib pajak tanpa terkecuali namun mungking sampai saat ini banyak para pengguna E-Faktur mengalami kesulitan dalam mempergunakan aplikasi e-faktur ini.  

Apa itu E-Faktur????

E-faktur pajak atau faktur pajak elektronik adalah Faktur Pajak yang dibuat melalui aplikasi atau sistem elektronik yang ditentukan dan/atau disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Pasal 1 ayat (1) Per 16/Pj/2014)
LANJUT BACA TUTORIAL INI DI LINK INI


0 Response to "Cara Menggunakan Aplikasi E-Faktur"

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.